RESMI Sistem Pendataan Satuan Pendidikan Khusus

Sistem Informasi Manajemen
Sekolah Luar Biasa (SIM-SLB)

Platform terpadu untuk pendataan murid berkebutuhan khusus, pemetaan penyediaan Akomodasi yang Layak (AYL), dan rekapitulasi data resmi berstandar Dinas Pendidikan bagi satuan SLB di seluruh wilayah.

TKLB Taman Kanak-Kanak LB
Usia 4–6 th. Layanan stimulasi sensori motorik, intervensi dini, dan adaptasi sosial anak berkebutuhan khusus.
SDLB Sekolah Dasar LB
Usia 7–12 th (Fase A-C). Pembiasaan bina diri, komunikasi adaptif, serta pengenalan literasi fungsional.
SMPLB SMP Luar Biasa
Usia 13–15 th (Fase D). Pemantapan akademik fungsional, kemandirian emosional, dan pengenalan vokasional awal.
SMALB SMA Luar Biasa
Usia 16–18 th (Fase E-F). Keterampilan kerja vokasional, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan DUDI/dunia kerja.
Landasan Hukum Pendataan & Layanan
UU No. 8 Th 2016 (Disabilitas) PP No. 13 Th 2020 (Akomodasi Layak) Permendikbudristek No. 48 Th 2023
Akses Cepat Penguji / Reviewer: Klik tombol di bawah untuk mengisi akun otomatis:
0812-9988-7766 • (021) 572-5610 • Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB